#
#
blog-img
24/06/2022

Sosialisasikan Larangan Praktik Pungli Kepada Warga Di Kel Pangkut

DIAN ARIESTA | POLSEK ARUTA

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Praktik Pungli Kepada Warga Di Kel Pangkut

Tribratanews.kalteng.polri.go.id -

Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) 

- Polsek Arut Utara ( Aruta ) jajaran Polda Kalteng Bhabinkamtibmas laksanakan sosialisasi kepada warga untuk tidak terlibat dalam Pungutan Liar ( Pungli ) dengan alasan apapun di Kel. Pangkut Kab. Kobar Prov. Kalteng. Jum'at (24/06/2022) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolsek Aruta ipda Agus Susanto saat di Konfirmasi mengatakan bahwa buang kebiasaan Pungutan Liar ( Pungli ) di lingkungan pemerintahan ataupun di bidang manapun yang berpotensi terjadi praktik pungli.

Pungli adalah tindakan melanggar hukum bagi pemberi dan penerima sama - sama melanggar hukum.

'' Kebiasaan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan bagi pelanggarnya dapat di jerat dengan hukuman, ,mari hentikan kebiasaan pungli. Pemberi dan penerima sama - sama salah '', tutupnya. (mda)

Bagikan Ke:

Populer






#

#

#

#

#

#