Polres Kotawaringin Barat – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemeriksaan makanan/barang titipan kepada para tahanan. Senin, 11/09/2023 pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU HARDIYO mengatakan bahwa, pelaksanaan pemeriksaan makanan/barang titipan kepada para tahanan, dilakukan untuk mencegah barang" yang di larang / makanan yg membahayakan bagi para tahanan.
Hal tersebut merupakan sesuai perintah Pimpinan dan SOP Sat Tahti pada setiap barang/makanan milik para tahanan harus dilakukan pemeriksaan.(S)