Polres Kotawaringin Barat– Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng, satuan tahanan barang bukti ( SatTahti ) melaksanakan agenda kunjungan atau besuk secara langsung tahanan dengan keluarga atau saudara. Senin, 11/09/2023.
Agenda besuk tahanan dilaksanakan secara langsung, antara tahanan dengan keluarga.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU HARDIYO mengatakan bahwa, pelaksanaan besuk tahanan secara langsung ini, di laksanakan dengan persyaratan dan prosedur sesuai SOP Sat Tahti.
Adapun persyaratan tersebut meliputi, keluarga pembesuk hanya di batasi 2 orang secara bergantingan dengan waktu 10 menit dan pelaksanaan besuk setiap hari Senin dan Kamis jam 08.00 wib s/d 11.00 wib.
Kegiatan besuk secara langsung ini, akan terus di evaluasi apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan kondisi dan keamanan para tahanan.( S )