polres kobar- Gabungan personil khususnya satlantas polres kobar menjadi satu dalam penjagaan atau dikenal dengan sebutan sentral pelayanan piket terpadu ini salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk membantu dalam menerima pengaduan masyarakat berupa administrasi surat menyurat, baik laporan pembuatan surat kehilangan (stpl), pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (skck),laporan kepolisian (LP) dan lainnya.(18-09-2023)
- Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat apabila melapor kepada pihak kepolisian baik ada terjadi sesuatu tindak pidana atau lainnya agar menjadi kepuasan masyarakat dalam melapor sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat, selama kegiatan ini personil gabungan nanti akan mengarahkan langsung ketujuan sesuai keperluan masyarakat pada saat melapor.
- Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H,S.I.K,M.Si. melalui kasat lantas polres kobar AKP Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K, S.I.K mengatakan dalam gabungan piket fungsi ini tidak lain hanya untuk memudahkan masyarakat dalam melapor tentang adanya peristiwa yang terjadi baik tindak pidana maupun laporan lainnya guna mendukung situasi kamtibmas yang kondusif (Li).