#
#
blog-img
11/09/2023

Satlantas Polres Kobar Jaring Pengguna Knalpot Brong

DYNA NOVITA SUTRIYAH | SAT LANTAS

Polres Kobar - Pada hari Senin malam Jam 19.00 wib Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat melaksanakan pengaturan, pengamanan penindakan terhadap pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot brongyang berpotensi  dapat mengganggu kenyamanan bahkan ketentraman masyarakat lainnya dalam berkendara di jalan raya. (11-09-2023)

Polres Kotawaringin Barat melalui Sat Labtas polres kotawaringin barat melakukan pengaturan , pengamanan dan penindakan bagi pengendara roda 2 yg kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm. Sambil kita kasih himbauan kepada pengemdara roda 2 tentang penting ya penggunaan helm bagi pengendara roda 2 dan bising ya penggunaan knalpot brong yg dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyaraka .

Di balik penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan helm selain dapat mengganggu dan membuat tidak nyaman seluruh masyarakat pengguna jalan raya di sekitarnya  tindakan ini juga dapat membahayakan khususnya nyawa orang lain ketika sedang berkendara maupun nyawa dari pelaku contoh seperti kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si dan  Kasat Lantas Polres Kobar AKP Bayu Caesaria T.H., S.T.K., S.I.K berharap kepada seluruh masyarakat untuk agar tetap tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan-peraturan dalam berlalu lintas guna memberikan kenyamanan untuk diri sendiri dalam berkendara dan untuk pengendara lainnya.
(AKH)

Bagikan Ke:

Populer






#

#

#

#

#

#