Polres Kotawaringin Barat - Polsek Kotawaringin Lama, Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng. Polsek Kotawaringin Lama melaksanakan kegiatan himbauan tentang larangan melakukan tindakan pungli karena hal tersebut melanggar hukum baik yang memberi ataupun penerima. Rabu (20/09/2023)siang.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar tidak ada warga masyarakat kec. Kotawaringin Lama yang terlibat dalam proses hukum masalah pungutan liar oleh karena itu perlu adanya kepedulian juga pengawasan kita semua terhadap lingkungan di sekitar kita masing - masing.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kotawaringin Lama IPTU Dwi Gatot Asmoro menyampaikan bahwa himbauan tentang pencegahan tindak pidana pungli perlu dan rutin dilaksanakan hal ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi di kec. Kotawaringin Lama sehingga situasi selalu dalam keadaan aman kondusif. ( Ek )