Polres Kobar - Polsek Arut Utara lakukan sosialisai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (07/09/2023) pagi
Bhabinkamtibmas Polsek Arut Utara menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd menerangkan jika warga masyarakat menemukan indikasi terjadinya TPPO, dapat segera lapor ke kantor polisi terdekat dengan demikian dapat mencegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, ungkapnya.(tgn)