Polres Kobar – Pengecekan daftar nama tahanan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pengecekan tahanan di Rumah Tahanan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng. Selasa(29/8/2023)
Mengingat setiap harinya terdapat tahanan yang keluar masuk dalam rangka Pemeriksaan maupun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun setelah selesai menjalani proses penyidikannya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasikum Iptu P.Joko Supriyanto mengatakan bahwa Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan SPKT harus memastikan jumlah dan nama tahanan harus sesuai dengan keadaan yang ada diruang tahanan.
"Kegiatan ini untuk membantu petugas jaga dalam rangka penjagaan tahanan," ucap Iptu P.Joko Supriyanto.
"Diingatkan kepada petugas jaga tahanan agar mencatat seluruh kegiatan tahanan dalam buku mutasi termasuk keluar masuk tahanan berserta alasannya," lanjutnya.
"Tidak ada tahanan yang keluar dari ruang tahanan selain untuk keperluan dinas," pungkasnya. (pyn).