#
#
blog-img
25/06/2022

Personel Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Melakukan Pemantauan Panel Perkara.

NESIA YUDINA | SAT RESKRIM

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Kobar - Personel Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Melakukan Pemantauan Panel Perkara, Sabtu (25/6/2022).

Adapun maksud dan tujuan dilakukanya pemantauan terhadap Panel Perkara Reskrim ini adalah untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani, mengenai masa tahanan setiap tersangka dan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Penyidik atau Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penting adanya Panel Perkara disetiap ruangan unit satreskrim Polres Kotawaringin Barat ini, agar setiap Penyidik atau Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Kobar untuk memantau dan mengingat setiap perkembangan perkara yang ditangani.

Oleh karena itu, diharapkan untuk setiap ruangan unit Satreskrim Polres Kotawaringin Barat diwajibkan untuk pengadaan Panel Perkara ini, dan setiap ada penanganan perkara diharapkan untul ditulis di Panel Perkara Reskrim tersebut, tutup Kapolres. (4dm)

Bagikan Ke:

Populer






#

#

#

#

#

#