Polres Kobar - Membantu, mengayomi dan melindungi serta melayani Masyarakat adalah tugas yang harus dilakukan bagi setiap anggota Polri, hal tersebut wajib dilakukan selain juga sebagai aparat penegak hukum yang ada di Indonesia.
Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Aipda Ade Feriyanto Personel dari Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng pada hari ini, Rabu (30/08/2023) Pagi membantu masyarakat yang akan menyeberang jalan di Simpang SMP 1 Arut Selatan Kel. Raja Kec. Arut Selatan Kab. Kobar.
"Hal sekecil apapun yang kita lakukan untuk Masyarakat tentunya sangat berarti bagi mereka, dan hal tersebut seharusnya menjadi hal biasa dan sudah semestinya dilakukan, karena membantu masyarakat adalah tugas dan kewajiban kami selaku anggota Polri" tutur Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Bayu Caesaria T.H., S.T.K., S.I.K.(sai)