Polres Kotawaringin Barat - Terlihat Piket SPKT Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng menerima masyarakat yang ingin berkonsultasi dan membuat Laporan Pengaduan Masyarakat, Rabu (06/09/2023), pagi.
Dalam pelaksanaannya Piket SPKT Briptu Ervi Aristi Putri (Basatbinmas Polres Kobar) menjelaskan kepada salah satu masyarakat yang datang ke SPKT tentang prosedure/mekanisme pelaporan.
Hal ini dilakukan karena Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan berupa Dumas dan Laporan Polisi
Untuk itu, Polres Kotawaringin Barat akan menerima setiap aduan masyarakat yang masuk ke SPKT secara humanis dan sesegera mungkin akan dilakukan tindak lanjut terhadap laporan maupun aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd menyampaikan bahwa SPKT merupakan pelayanan terdepan kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik, tandasnya.(tgn)