Polres Kotawaringin Barat - Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, bahkan aturan tentang pelaksanaan apel sudah ditetapkan dan telah dilaksanakan sejak dulu kala. Senin(11/9/2023)
Apel pagi juga menandai awal pelaksanaan tugas, dimana pada saat apel pagi akan dilakukan pengecekan jumlah personel sekaligus menerima arahan pimpinan perihal pelaksanaan tugas kedepan.
Kapolres Kotawaringin Barat, Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Fatamorgana menjelaskan bahwa banyak manfaat apel pagi diantaranya dapat memelihara disiplin dan kekompakan sesama anggota.
"Disamping manfaat diatas, apel pagi sebagai media pimpinan dan bawahan untuk bertemu, menyampaikan perintah terbaru maupun mengevaluasi tugas tugas yang dilaksanakan sebelumnya," ucap Iptu Fatamorgana (tango)