Polres Kobar - Personil piket Polsek Kotawaringin lama dalam hal mengantisipasi terjadinya kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di tengah tengah masyarakat selalu aktif dalam hal menyampaikan himbauan dan penjelasan terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana tersebut.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polsek.Kotawaringin Lama - Begitu pula halnya dalam setiap harinya yang dilakukan oleh personil yang akan naik melaksanakan tugas Piket di Mapolsek Kotawaringin Lama, selalu rutin dan akti dalam menyampaikan pesan pesan serta himbauan mengenai kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, Kamis (14/9/2023)
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotawaringin Lama IPTU Dwi Gatot Asmoro menjelaskan, "agar setiap personil Polsek Kotawaringin Lama selalu berperan aktif dan senantiasa terjun langsung dalam hal penyampaian himbauan himbauan maupun pesan pesan Kamtibmas di tengah tengah masyarakat".
Diharapkan dengan selalu aktifnya peran serta dari para personil dalam hal penyampaian himbauan tersebut akhirnya masyarakat akan menjadi lebih sadar Hukum. (RFD)