#
#
blog-img
22/06/2022

Larangan Illegal Minning Kepada Warga Di Kel. Pangkut

DIAN ARIESTA | POLSEK ARUTA

Aiptu Tunggul. F. S Sosialisasikan Larangan Illegal Minning Kepada Warga Di Kel. Pangkut

Tribratanews.kalteng.polri.go.id -

Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) 

- Polsek Arut Utara ( Aruta ) jajaran Polda Kalteng Aiptu Tunggul. F. S Sosialisasikan Kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan Illegal Minning Kec. Aruta Kab. Kobar Prop. Kalteng. Rabu (22/06/2022) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolsek Arut Utara ipda Agus Susanto menuturkan hentikan kegiatan Illegal Minning cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kegiatan illegal Minning adalah tindakan melanggar hukum.

Sudah Cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tamba lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu.

'' Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam '', tutupnya. (mda)

Bagikan Ke:

Populer






#

#

#

#

#

#