#
#
blog-img
28/08/2023

Kanit SPKT II Polres Kotawaringin Barat Terima Masyarakat Yang Ingin Berkonsultasi

DYNA NOVITA SUTRIYAH | SPKT

Polres Kotawaringin Barat - Terlihat Piket SPKT Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng menerima masyarakat yang ingin berkonsultasi dan membuat Laporan Pengaduan Masyarakat, Senin (28/08/2023) Pagi.

Dalam pelaksanaannya masyarakat menjelaskan permasalahan yang terjadi kemudian Kanit SPKT II Aipda Arik Murhandoko memberikan solusi yang tentunya sesuai dengan koridor hukum sesuai UU yang berlaku.

Hal ini dilakukan karena Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan berupa Dumas dan Laporan Polisi

Untuk itu, Polres Kotawaringin Barat jajaran akan menerima setiap aduan masyarakat yang masuk ke SPKT secara humanis.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Ipda Supriyanto menyampaikan bahwa SPKT merupakan pelayanan terdepan kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik.

Ka SPKT menjelaskan, menerima aduan masyarakat dalam pelayanan harus mengutamakan kecepatan dan tidak dipungut biaya apapun.

"Sehingga masyarakat jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya,". tandasnya.

Bagikan Ke: