Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Jajaran Polda Kalteng
Polsek Pangkalan Banteng Aipda Edi Susilo bersama Anggota melakukan sambang dan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran Covid - 19 kepada masyarakat di Sekitar lingkungan Pasar Karang Mulya Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar, Selasa (28/06/2022) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono., S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU PAISAL FIRMAN GANI, S.T.K., S.I.K. menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama untuk selalu menerapkan protkes yaitu 3 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak jangan menambah klaster baru covid - 19. serta mengajak masyarakat yang belum vaksin Dosis 1, Dosis 2 dan Dosis 3 ( Boshter ) untuk bisa segera melakukan Vaksin.
“Personel Polsek Pangkalan Banteng tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes ” Ujarnya Faisal (AH).