Polres Kotawaringin Barat – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anggota bhabinkamtibmas polsek Kumai, Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada Staf Pemerintah Desa disampaikan anggota bhabinkamtibmas Desa Sungai Tendang Polsek Kumai Aipda M.P Silitonga. di Kantor Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Senin (28/08/2023) Pagi.
“Saat ini marak terjadi Tindak pidana perdagangan orang keluar negeri terutama ke negara timur tengah yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja atau sponsor ilegal tanpa melalui prosedur resmi. sehingga untuk mencegah hal itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat”
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kumai AKP Firman Ernanto S.T.K. mengatakan, dengan adanya sosialisasi oleh bhabinkamtibmas terhadap masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh ajakan orang – orang tidak bertanggung jawab
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tendang. Masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri iming – iming gaji besar yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari”, ujar Kapolsek (Jks)