Polres Kobar - Musim kemarau identik dengan kebakaran hutan dan lahan, untuk mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Senin (11/09/2023) pagi
Sosialisasi larangan Karhutla dan memberikan himbauan pada masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun hutan karena dapat di pidana dengan sasaran masyarakat Desa Panahan Kec. Arut Utara Kab.Kotawaringin Barat oleh Bhabinkamtibmas Bripka Razaldum.
Hasil yang diharapakan dari kegiatan tersebut adalah agar masyarakat dapat mengerti dengan bahaya asap bagi kesehatan dan akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
Menurut Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd. bahwa tujuan kegiatan adalah menjalin silaturahmi antara Babhinkamtibmas dengan masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, pungkasnya.(tgn)